
Mojokerto – Sebagai bentuk sinergi dan komitmen dalam mendukung percepatan sertipikasi tanah wakaf, Kantor Pertanahan Kabupaten Mojokerto bersama Kementerian Agama Kabupaten Mojokerto melaksanakan koordinasi lanjutan guna memastikan proses berjalan optimal dan tepat sasaran.
Dengan kolaborasi yang solid, diharapkan upaya percepatan ini dapat memberikan kepastian hukum atas tanah wakaf serta mendorong kemanfaatan wakaf yang berkelanjutan bagi masyarakat
Baca juga :