Dalam pers rilis yang digelar pada Selasa, (14/1) pagi di Mapolres Mojokerto, kepolisian menemukan sejumlah barang bukti dari reruntuhan rumah Aipda Maryudi yang ada di Dusun/Desa Sumolawang, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto. Petugas mendapati sisa bahan peledak pasca terjadinya ledakan, Senin (13/1) pagi.
Hal ini terungkap setelah Tim Jihandak Brimob dan Bidlabfor Polda Jatim melakukan olah TKP lanjutan hingga pukul 03.00 WIB.
Bahkan satu alat berat dilibatkan untuk membongkar reruntuhan bangunan yang nyaris rata dengan tanah tersebut.
Kapolres Mojokerto AKBP Ihram Kustarmo mengatakan, saat olah TKP sejumlah barang bukti ditemukan. Antara lain, lima unit ponsel, selembar STNK, serpihan kertas, 3 selongsong bekas kembang api, 4 kapasitor dalam kondisi rusak.
“Selain itu, juga terdapat satu mesin cuci yang rusak akibat ledakan, dua tabung elpiji 3kg, dan rangkaian tape pemutar musik. Karena yang bersangkutan biasa mereparasi barang elektronik seperti TV,” ungkapnya.
Sedangkan terkait adanya bahan peledak, petugas melakukan swab pada bagian rumah Maryudi.
“Hasilnya pintu kamar rumah Aipda Maryudi positif mengandung klorat dan oksidator. Klorat ini isian dari bahan ledak kembang api,” ungkap Kasubid Balmet Labfor Polda Jatim AKBP Agus Santosa.
Dia menjelaskan, ada tiga kandungan sisa bahan peledak yang ditemukan di lokasi. Yakni, klorat, sulfur dan karbon. Bahan peledak tersebut terkategori low eksplosive.
Belum diketahui pasti jumlah bahan ledak di rumah Aipda Maryudi. Pun begitu dengan pemicu ledakan hebat yang menewaskan Luluk Sudarwati (40) dan anaknya, MAK (3).
“Pemicunya (meledaknya) itu dari apa, masih kita dalami lebih lanjut bersama barang bukti lain di laboratorium forensik,” pungkasnya. (rdm/mjf/gk)