Mojokerto – Seorang penjaga warkop di Mojokerto Diringkus polisi pada Rabu (16/10/2024) setelah berkali-kali menyetubuhi siswi SMP hingga hamil, tapi tidak mau bertanggung jawab dan memilih kabur. Berikut 5 fakta berdasarkan keterangan Iptu Ahmad Muthoin, Kanit PPA Satreskrim Polres Mojokerto :
1. Pelaku bernama Hery Susanto (45) warga Desa Seduri, Kecamatan Mojosari, Mojokerto. Pelaku diketahui sudah memiliki anak dan istri.
2. Korban adalah gadis berusia 14 tahun asal Kecamatan Mojosari yang saat itu berstatus siswi SMP di Kecamatan Tarik, Sidoarjo.
3. Aksi persetubuhan dilakukan bnerkali-kali sejak tahun 2022, hingga korban hamil dan melahirkan bayi perempuan.
4. Pelaku tidak mau bertanggung jawab dan kabur. Akhirnya ia Diringkus polisi pada Rabu (16/10) dan dijerat dengan pasal 76 D junto pasal 81 dan atau pasal 76 E junto pasal 82 ayat (1) UU RI nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
5. Kasus ini bermula ketika korban sering nongkrong di warkop tersebut, hingga akhirnya dirayu pelaku dengan iming-iming uang Ro 300 ribu. Korban akhirnya disetubuhi pelaku di sebuah tempat kos yang ada di Desa Ngrame, Pungging, Mojokerto pada Maret 2022 dan berlanjut hingga berkali-kali.
Akibat perbuatnnya, kini pelaku dijebloskan ke penjara.(tim/SMA)