Mojokerto – Setelah melalui pembahasan Panjang, akhirnya DPRD Kota Mojokerto menyetujui Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045. Namun, dewan meminta Pemkot lebih memprioritaskan kualitas hidup masyarakat.
Hal tersebut disampaikan dalam rapat paripurna dengan agenda penandatanganan kesepakatan eksekutif dan legislatif atas Raperda RPJPD tahun 2024-2045.
Jaya Agus Purwanto, Juru bicara DPRD Kota Mojokerto, mengatakan, meski telah menyetujui DPRD juga memberikan catatan dalam Raperda RPJPD 2025-2045. Salah satunya, prioritas kualitas hidup masyarakat Kota Mojokerto. “Kalau berkeinginan Kota Mojokerto berjaya di tahun 2045, maka kualitas hidup masyarakat Kota Mojokerto harus kita perhatikan,” katanya.
Dewan mencontohkan, beberapa hal yang bisa meningkatkan kualitas hidup masyarakat Kota Mojokerto, diantaranya pembangunan sektor pendidikan dan insfratruktur. “Ketika semua bidang itu kita bangun tentunya akan bisa mengatasi permasalahan-permasalahan ke depannya,” jelasnya.
Selain itu, DPRD meminta agar legislatif bisa mengantisipasi bonus demografi dengan baik agar tidak memunculkan permasalahan kedepannya. “Beberapa permasalahan yang muncul akibat bonus demografi diantaranya pengangguran, ketimpangan sosial dan hilangnya potensi sosial yang ada di Kota Mojokerto,” tukasnya.
Menyikapi hal ini, pejabat (Pj) Wali Kota Mojokerto, Moh Ali Kuncoro mengucapkan terimakasih kepada semua anggota DPRD yang telah memberikan sumbangsih pemikirannya terhadap Raperda RPJPD ini.(tim/ADV)