Dalam rangka meningkatkan efektivitas belanja daerah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto menggelar sosialisasi penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD).
Sosialisasi KKPD yang diinisiasi BPKAD Kabupaten Mojokerto diikuti sedikitnya 120 pejabat dilingkungan Pemkab Mojokerto, terdiri dari Kepala OPD, PPTK, OPD Pilot Project, serta Bendahara Pengeluaran. Puluhan pejabat tersebut mendapat pengarahan dari Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri di Arayana Hotel and Resort pada Senin, (27/5) pagi.
Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati mengungkapkan adanya KKPD ini merupakan salah satu upaya pemerintah daerah dalam mendukung Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE).
“Intinya ini adalah mendukung SPBE Pemerintah Daerah Kabupaten Mojokerto terutama dalam hal pengelolaan keuangan,” ucapnya.
Ia juga mengatakan, adanya KKPD ini dinilai dapat memberikan keuntungan kegunaan bagi para OPD karena menggunakan kartu kredit dengan sistem pembayaran non tunai (Cashless). Tak hanya itu, ini juga memudahkan para OPD dalam melaksanakan berbagai kegiatan terkait dengan penggunaan uang pemerintah daerah.
“Jadi ini sebenarnya ada dua jenis kegunaan yaitu untuk barang dan jasa serta perjalanan dinas, jadi kalau perjalanan dinas cukup membawa kartu itu saja,” tuturnya.
Melalui KKPD ini, lanjut Ikfina, pengeluaran dan pemasukan keuangan dari para OPD akan dapat tercatat dengan baik serta ada bukti cetak yang dikeluarkan untuk memantau pengelolaannya.
“Jadi disatu sisi nanti keuntungannya adalah semua tercatat dengan baik, semuanya transparan,” jelasnya.
Pada akhir arahannya, Bupati Ikfina juga berpesan kepada seluruh kepala OPD untuk selalu memonitor pengeluaran keuangan menggunakan KKPD tersebut.
“Karena kartu ini nanti tanggung jawabnya tetap di kepala OPD masing-masing, jadi nanti saya minta tolong kepada para kepala OPD masing-masing untuk monitor, jadi nanti kalau bisa juga bapak ibu bisa memonitor masing-masing, jadi kita tahu nanti pengeluarannya apa saja,” pungkasnya.