Awasi Peredaran Barang Kena Cukai Ilegal, Pj Wali Kota Mojokerto Minta Camat hingga Lurah Proaktif

Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto menggelar pembekalan kepada tim pengumpulan informasi peredaran barang kena cukai ilegal dalam rangka meningkatkan penerimaan negara di sektor kepabeanan dan cukai, Rabu (15/5) di hall Prajna Wibawa Mal Pelayanan Publik (MPP) Gajah Mada.

Kegiatan yang diinisiasi Satpol PP Kota Mojokerto ini berkolaborasi dengan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Sidoarjo, dibuka oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Mojokerto Moh. Ali Kuncoro.

Ali Kuncoro mengatakan, angka penerimaan negara dari sektor kepabeanan dan cukai terbesar kedua setelah pajak. Dan, Provinsi Jawa Timur (Jatim) menerima Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCHT) tertinggi pertama se-Indonesia sebesar Rp2,7 triliun yang dibagi untuk 38 kabupaten/kota.

Untuk itu, Pemkot Mojokerto berupaya melakukan pemberantasan peredaran barang kena cukai ilegal. Salah satunya, mengajak semua camat dan lurah untuk proaktif mengawasi peredaran barang kena cukai ilegal.

“Semua harus bersinergi untuk memberikan kontrribusi kepada negara, yakni dengan mengawasi peredaran barang kena cukai ilegal,” ujarnya.

Sebab, menurut sosok yang akrab disapa Mas Pj, pemberantasan peredaran barang kena cukai illegal tidak hanya menjadi tugas pemerintah saja. Tetapi merupakan tugas bersama dengan seluruh elemen masyarakat. Tujuannya, semakin tinggi penerimaan negara, maka semakin besar pula manfaat DBHCHT untuk masyarakat.

Mengacu Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 215/PML.07/2021 tentang Pembangunan, Pemantauan, dan Evaluasi DBHCHT, alokasi DBHCHT terbagi untuk beberapa bidang. Meliputi, 50 persen untuk bidang kesejahteraan masyarakat, 40 persen untuk bidang kesehatan, dan 10 persen untuk bidang penegakan hukum.

“Saya minta kegiatan ini bisa dilaksanakan dengan baik, sehingga Kota Mojokerto bisa terus tumbuh, berkembang dan berdampak,” harapnya.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Mojokerto Modjari menambahkan, kegiatan sosialisasi pengumpulan informasi peredaran barang kena cukai ilegal dilaksanakan dalam rangka menjaga penerimaan negara. Termasuk, melindungi kesehatan masyarakat dan memastikan keadilan ekonomi.

“Untuk mengingkatkan pemasukan dari sektor cukai, diperlukan keterlibatan semua pihak untuk mengawasi dan ikut memberantas peredarannya,” pungkasnya. (rdm/mjf/gk)

Pedagang Tambah Stok Buah di Tengah Meningkatnya Permintaan Saat Ramadan

Baca juga :