Satpol PP Kota Mojokerto mengamankan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang viral di media sosial setelah memegang bagian sensitif seorang perempuan di Jalan Majapahit Kota Mojokerto, Sabtu (11/5) malam. Dia lantas dipulangkan setelah diasesmen dan identifikasi.
Ganesh P Kreshnawan Sekretaris Satpol PP Kota Mojokerto, mengatakan, penangkapan berawal setelah aparat penegak perda menindak lanjuti laporan warga atas terjadinya pelecehan seksual yang dialami salah seorang karyawan toko kosmetik, di Jalan Pahlawan Kota Mojokerto sekitar pukul 21.00, Jumat (10/5).
’’Oleh karena itu kami langsung pertebal pengamanan di sekitar lokasi termasuk memonitoring lokasi tempat terduga ODGJ ini berada,’’ ungkapnya, Minggu (12/5).
Diketahui ODGJ itu bernama KR, warga Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto diringkus sekitar pukul 21.30 di wilayah Kelurahan Sentanan.
’’Sempat kita amankan ke mako untuk kita interogasi. Tapi, karena satu dan lain hal, kita bawa ke Shelter Rumah Aman (Dinsos Kota Mojokerto) di Kelurahan Kedundung,’’ paparnya.
Di shelter rumah aman, dia langsung dimandikan hingga dilakukan asesmen. ’’Setelah dilakukan asesmen bersama Dinsos, rupanya KR ini terindikasi punya riwayat depresi,’’ sebut Ganesh.
Belum genap 24 jam tinggal di shelter rumah aman, KR langsung dipulangkan Minggu (12/5) siang. Itu setelah identitas dan alamat rumahnya teridentifikasi petugas. Dia kembali pulang setelah sekian lama menggelandang.
’’Pihak keluarga mengaku dia sudah lama seperti ini. Bahkan sebelum ini, dia sudah sering melakukan hal serupa di lokasi berbeda (pelecehan seksual),’’ urainya.
Kendati begitu, lanjut Ganesh, KR tidak diproses hukum. Lantaran kondisi mentalnya yang sedang terganggu. Namun, Ganesh meminta keluarga KR agar benar-benar memperhatikan dan merawatnya agar kejadian serupa tidak terulang.
’’Tapi kalau nanti kembali dilakukan lagi, konsekuensinya proses hukum akan dijalankan. Akan kami tindak tegas,’’ ucap Ganesh.
Hingga beberapa waktu ke depan KR dalam pemantauan Dinsos. Mengingat, kondisinya yang masih perlu perawatan sekaligus guna aksi mesumnya tak terulang kembali. (gk/mjf)