Ikfina Bupati Upayakan Jenjang Pendidikan Untuk Para Guru PAUD

Foto:Agm/Ar

Ikfina Fahmawati Bupati Mojokerto menghadiri kegiatan Peduli Berbagai Yatim Piatu dan Sabilillah Himpunan Pendidikan dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (HIMPAUDI) Kabupaten Mojokerto di Kantor Sekretariat HIMPAUDI, Desa Modongan, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto.

Dalam kegiatan tersebut turut hadir pula perwakilan Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto, Ketua HIMPAUDI Kabupaten Mojokerto, serta Pengurus HIMPAUDI kecamatan se-Kabupaten Mojokerto.

Dalam arahannya, Bupati Ikfina menyampaikan bahwa saat ini terdapat beberapa hal yang belum diselesaikan olehnya terkait dengan peningkatan kesejahteraan para guru Paud di Kabupaten Mojokerto.

“Ada beberapa hal yang mestinya sudah saya selesaikan tapi saat ini belum selesai. Yang pertama adalah terkait dengan peningkatan kesejahteraan para guru Paud di Kabupaten Mojokerto kita masih stagnan, harusnya saya sudah bisa mengupayakan secara bertahap,” ucap Ikfina pada Rabu, (3/4) pagi.

Selain itu, Ikfina juga menyinggung terkait dengan rapor pendidikan utamanya mengenai jenjang pendidikan guru Paud yang mana Ia mengatakan bahwa saat ini pihak Pemkab sedang mengupayakan agar guru-guru Paud memiliki Pendidikan setara S1 tanpa menempuh waktu akademik selama 4 tahun.

“Kita sudah berkoordinasi bahwa Anda semuanya ini tidak harus menjalani S1 Pendidikan Paud ini selama 4 tahun, karena Anda semuanya sudah berpengalaman di lapangan,” ujarnya.

Ia mengatakan saat ini sedang mengupayakan support dari Pemerintah Daerah untuk berkoordinasi dengan lembaga terkait dan universitas untuk menjalin kerja sama terkait hal tersebut.

“Jadi kita bisa berkoordinasi dengan beberapa lembaga dan universitas yang memang bisa berkompetensi dan mengkoordinasikan agar pengalamannya Anda itu bisa dikonversikan menjadi SKS dari akademik yang harus dilalui. Kami sedang berproses untuk berkoordinasi dengan lembaga-lembaga tersebut dan kami mengupayakan ada support dari Pemerintah Daerah,” jelasnya.

Selain itu, Bupati Ikfina juga menyebutkan bahwa dalam proses pemenuhan pendidikan S1 tersebut juga dapat digantikan dengan menjalani Diklat.

“Dan ternyata terdapat jalan keluar lain yang lebih mudah yaitu dengan diklat. Diklat itu ternyata juga bisa diakui,” ujarnya.

Diakhir arahannya, Ia juga mengatakan bahwa dalam menjalankan tugas sebagai guru Paud terlebih dahulu perlu mengupayakan pemenuhan kapasitas standar yang ada.

“Adanya kapasitas yang standar ini harus kita upayakan agar saat kita menjalankan tugas ini tidak terbebani bahwa kita ini belum memenuhi standar. Karena ini juga salah satu bentuk kewajiban, karena saat kita memberikan suatu pelayanan kepada anak kita skill kita, kemampuan kita ini harus sesuai standar,” pungkasnya. (gk/mjf)

Pedagang Tambah Stok Buah di Tengah Meningkatnya Permintaan Saat Ramadan

Baca juga :