Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati menghadiri peresmian groundbreaking pembangunan Rumah Sakit Umum (RSU) Adhyaksa Mojokerto oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin, pada Rabu (6/3) pagi.
Pembangunan RSU Adhyaksa Mojokerto merupakan perwujudan amanat Konstitusi Indonesia, khususnya Pasal 28H Ayat (1) UUD 1945, yang menyatakan bahwa setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin.
Selain itu, dibangunnya RSU Adhyaksa Mojokerto juga mendukung fungsi Kejaksaan dalam penyelenggaraan kesehatan yustisial, sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 30C huruf a Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia.
“Pelaksanaan tugas Kejaksaan dalam mengembangkan kesehatan yustisial pada dasarnya merupakan instrumen dalam upaya mengefektifkan fungsi penegakan hukum yang dilaksanakan oleh aparatur Kejaksaan,” ungkap Jaksa Agung.
Adanya RSU Adhyaksa Mojokerto ini diharapkan menjadi salah satu langkah untuk pemerintah daerah kabupaten maupun kota Mojokerto dalam memberikan pelayanan yang lebih maksimal kepada masyarakat.
Diketahui sebelum pembangunan RSU Adhyaksa Mojokerto ini, Kejaksaan juga telah membangun RSU Adhyaksa di Ceger, Jakarta Timur dan sudah 13 tahun lamanya RSU Adhyaksa Ceger memberikan pelayanan prima kepada seluruh masyarakat.
“Untuk mendukung fungsi Kejaksaan dalam penyelenggaraan kesehatan yustisial, maka pada tanggal 13 Desember 2010 Kejaksaan telah membangun Rumah Sakit Umum (RSU) Adhyaksa di Ceger, Jakarta Timur,” imbuh Jaksa Agung
Selain itu, peletakan batu pertama juga dilaksanakan pada 7 September 2023 untuk pembangunan RSU Adhyaksa Banten.
“Pada hari ini menjadi hari yang bersejarah bagi Kejaksaan dalam memperluas akses jangkauan layanan kesehatannya kepada masyarakat Provinsi Jawa Timur pada umumnya dan Mojokerto pada khususnya, karena telah dilaksanakan tahapan paling awal yaitu peletakan batu pertama pembangunan RSU Adhyaksa Mojokerto,” ujar Jaksa Agung
Jaksa Agung juga berharap bahwa pembangunan RSU Adhyaksa Mojokerto ini dapat diselesaikan dengan tepat serta kedepannya dapat memberikan pelayanan yang optimal bagi masyarakat khususnya Mojokerto Raya.
Pembangunan RSU Adhyaksa Mojokerto ini juga menjadi bukti nyata dari Kejaksaan dalam mendorong peningkatan kesehatan masyarakat serta pembangunan nasional yang berkelanjutan.
Diketahui dalam acara Ground Breaking RSU Adhyaksa Mojokerto ini turut dihadiri oleh Jaksa Agung Muda Pembinaan Bambang S. Rukmono, Perwakilan Kementerian Keuangan/Kementerian PPN/Bappenas, Pj. Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono, Direktur PT PP (Persero) Novel Arsyad, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Mia Amiati, Pj. Walikota Mojokerto, dan Para Kepala Kejaksaan Negeri di wilayah Kejaksaan Tinggi Jawa Timur serta para tokoh masyarakat dan tokoh pemuda setempat.(fan/kominfokab)