Polisi akhirnya mengungkapkan kondisi kejiwaan empat santri Pondok Pesantren Tartilul Quran (PPTQ) Al Hanifiyyah Desa Kranding, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri, yang tega menganiaya Bintang (14), hingga meninggal dunia.
AKBP Bramastyo Priaji Kapolres Kediri Kota menyebut, hasil tes kejiwaan keempat tersangka menunjukkan, mereka pernah mendapat kekerasan secara fisik dan verbal dari orang tua sejak kecil. “Kemudian kurangnya perhatian serta kasih sayang dari kedua orang tua,” katanya dikonfirmasi awak media di Kediri, Sabtu (2/3/2024).
Trauma itu, lanjutnya, jadi pemicu tindakan penganiayaan terhadap korban, santri asal Banyuwangi inisial BBM (14 tahun) hingga meninggal dunia. “Kondisi di atas (trauma masa kecil para tersangka) menjadi pemicu tindakan perilaku agresik tersangka terhadap korban sehingga tersangka melakukan tindakan agresif seperti memukul, menendang, dan memaki korban,” imbuhnya.
Tindakan kekerasan itu, sambungnya, karena para tersangka ingin korban mengerjakan apa yang mereka suruh. “Hal ini dilakukan tersangka supaya korban mau mengerjakan segala tugas yang ditugaskan oleh korban,” tegasnya.
Meski mengalami trauma, tapi penyidik memastikan penyidikan berjalan, karena para tersangka normal, tidak punya masalah kejiwaan.“Kondisi psikologis tersangka tidak ditemukan gangguan kejiwaan. Kondisi psikologis tersangka tergolong stabil dan normal sehingga mampu menjalani proses penyidikan,” ucapnya.
Sebelumnya, tes psikologi itu digelar Polres Kediri Kota dan Polda Jawa Timur kemarin. “Kemarin kita bersama tim psikologi Polda Jawa Timur dan tim Polres Kediri Kota telah melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap empat pelaku penganiayaan,” tandasnya.
Diketahui, empat tersangka itu adalah MN (18 tahun) warga Sidoarjo, MA (18 tahun) asal Nganjuk, AF (16 tahun) asal Denpasar Bali, dan AK (17 tahun) asal Surabaya. (fan/ss)