Tarif tol Jombang – Mojokerto (Jomo) mulai 29 Februari 2024 akan mengalami kenaikan alias ada penyesuaian tarif baru. Penyesuaian tarif ini mengacu Keputusan Menteri PUPR Nomor Nomor: 252/KPTS/M/2024.
Presiden Direktur Astra Tol Jombang-Mojokerto, Rachmat Soulisa mengatakan, penyesuaian tarif baru ini mulai diberlakukan pada 29 Februari 2024 pukul 00.00 WIB.
Rachmat Soulisa juga mengatakan, penyesuaian tarif tol ini merupakan hal yang rutin dan telah diatur sesuai undang-undang. “Berdasarkan regulasi tersebut, evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap dua tahun sekali berdasarkan pengaruh laju inflasi,” jelasnya.
Sementara terkait dengan layanan, Astra Tol Jombang-Mojokerto secara konsisten melakukan pemeliharaan rutin untuk meningkatkan layanan lalu lintas. Seperti perawatan lajur, penghijauan, pembersihan lajur dan saluran air, serta pemeliharaan rambu. Hal ini dilakukan sebagai kewajiban dalam pemenuhan Standar Pelayanan Minimum (fn/sm).