Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati menyalurkan hak suaranya dalam Pemilihan Umum (Pemilu) serentak Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) tahun 2024 di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 02 Desa Tampungrejo, Kecamatan Puri, pada Rabu (14/2) pagi.
Usai menyalurkan suaranya, Bupati Ikfina menyampaikan, partisipasi dalam proses demokrasi merupakan suatu kewajiban bagi setiap warga negara Indonesia.
“Kami mengajak seluruh masyarakat di Kabupaten Mojokerto untuk menyalurkannya hak suaranya untuk memilih pemimpin yang terbaik,” ujarnya.
Selain itu, kehadiran Bupati Ikfina di TPS tersebut, juga memberikan pesan tentang pentingnya tanggung jawab sebagai pemimpin yang memberikan contoh yang baik bagi masyarakat dengan menunjukkan keterlibatan langsung dalam proses demokrasi.
Diakhir arahannya, Orang nomor satu dilingkup Pemkab Mojokerto juga mengharapkan, agar pelaksanaan Pemilu dari proses pencoblosan hingga perhitungan suara di Kabupaten Mojokerto dapat berjalan lancar.
“Semoga berjalan tertib, langsung, umum, bebas, rahasia serta menghasilkan pemimpin-pemimpin terpilih yang amanah dan membawa bangsa Indonesia menjadi lebih baik”, pungkasnya. (dis/mjf/gk)