Dua perusahaan di wilayah Kabupaten Mojokerto memilih pindah ke daerah lain dengan alasan efisiensi, karena UMK di kabupaten Mojokerto dirasa sangat tinggi.
Kedua perusahaan itu adalah PT. Seng Dam Jaya Abadi dan PT. Dwi Prima Sentosa.
PT. Seng Dam Jaya Abadi memiliki karyawan kurang lebih 500 orang dan memilih pindah ke Caruban. Sedangkan PT. Dwi Prima Sentosa memilih pindah ke Nganjuk dengan karyawan kurang lebih 500 orang.
Ikfina Fahmawati, Bupati Mojokerto mbenarkan adanya dua perusahaan yang cabut dari wilayahnya. Dan ia menyadari bahwa tingginya UMK di Kabupaten Mojokerto menjadi beban tersendiri bagi para pengusaha.
Sehingga, mereka memilih pindah ke daerah lain yang UMK nya jauh lebih rendah. “Kabupaten Mojokerto, UMK-nya dianggap sangat tinggi,” ungkapnya.
Sementara untuk mengatasi masalah pengangguran di Mojokerto, kata Bupati Ikfina, dibutuhkan solusi yang menyesuaikan dengan kondisi di lapangan. Seperti sektor pertanian, sektor wisata dan ekonomi kreatif
Ikfina mengatakan, sektor pertanian yang tersebar di 18 kecamatan cukup luar biasa. Ini harus dikembangkan, upgrade pertanian dengan sentuhan digital dan tentunya akan membutuhkan tenaga kerja yang banyak “Artinya, lapangan pekerjaan itu tidak selalu industri,’’ jelasnya. (gk/mjf)