Bupati Serahkan Penghargaan Desa Mandiri Ke 150 Desa di Kabupaten Mojokerto

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto menyerahkan penghargaan predikat desa mandiri kepada 150 desa dari 18 Kecamatan se-Kabupaten Mojokerto. Penyerahan penghargaan tersebut, diserahkan langsung oleh Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati di Pendopo Graha Maja Tama, Senin (27/11) pagi.

penghargaan desa mandiri tersebut, berdasarkan desa yang telah berhasil mencapai predikat sebagai desa mandiri serta hasil pemutakhiran Indeks Desa Membangun (IDM).

Dalam laporannya Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Mojokerto Yudha Akbar Prabowo menjelaskan, desa yang menerima predikat, antara lain Kecamatan Bangsal 11 desa, Dawarblandong 14 desa, Dlanggu 12 desa, Gedeg 8 desa, Gondang 4 desa, Jatirejo 9 desa, Jetis 7 desa, Kemlagi 10 desa, Kutorejo 8 desa, Mojoanyar 4 desa, Mojosari 8 desa, Ngoro 9 desa, Pacet 10 desa, Pungging 5 desa, Puri 10 desa, Sooko 7 desa, Trawas 4 desa, dan Kecamatan Trowulan 10 desa.

“Dari 299 desa di Kabupaten Mojokerto, tahun kemarin sudah ada 6 desa yang mencapai predikat mandiri. Di tahun 2023 ini, ada 150 desa lagi. Jadi total ada 219 desa. Sehingga tercatat saat ini tinggal 80 desa lagi, yang akan kita selesaikan di 2024 mendatang,” ucapnya.

Sementara itu, Bupati Ikfina mengimbau, agar desa yang telah mendapatkan predikat desa mandiri harus benar-benar memiliki kemampuan melaksanakan pembangunan untuk mensejahterakan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Yakni melalui aspek ketahanan sosial, ketahanan ekonomi dan ketahanan ekologi berkelanjutan.

“Saya memang sudah meminta agar semua desa di Kabupaten Mojokerto berstatus mandiri semua. Bagian Administrasi Pemerintahan, Dinkes, Bappeda, tolong agar desa-desa ini disupport supaya tidak ada yang mengganjal. Kemajuan kabupaten letaknya ada di desa. Status desa mandiri itu artinya mereka mampu menunjukkan dan mengenal potensinya, mengelola, sehingga dapat mewujudkan ketahanan ekonomi sosial maupun kesejahteraan,” bebernya.

Orang nomor satu dilingkup Pemerintah Kabupaten Mojokerto juga berpesan agar DPMD Kabupaten Mojokerto untuk bisa mendampingi desa-desa yang belum mendapatkan predikat desa mandiri.

“PR DPMD dan pendamping desa harus diselesaikan yakni 80 desa lagi di 2024 nanti. Salah satu yang dilihat dari IDM adalah aksesibilitas (infrastruktur jalan dan digital), ini juga harus support. Proses akan berjalan baik kalau kita membuat target. Kunci nomor satu adalah kades, lalu perangkat desa, diikuti masyarakat,” pungkasnya.

Diketahui, dalam penyerahan penghargaan desa mandiri juga turut dihadiri Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mojokerto dr. Ulum Rokhmat, Kepala Bappeda Kabupaten Mojokerto, Bambang Eko Wahyudi, dan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Mojokerto Elke Winasari. (dsk/mjf/kab/gk)

Pedagang Tambah Stok Buah di Tengah Meningkatnya Permintaan Saat Ramadan

Baca juga :