Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto melalui Satpol PP Kabupaten Mojokerto menggelar senam sehat dalam rangka sosialisasi peraturan perundang-undangan terkait larangan pembelian dan produksi rokok yang tidak bercukai atau ilegal yang dikemas dalam agenda gempur rokok ilegal.
Pada momen itu, Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati mengajak seluruh masyarakat untuk memerangi rokok ilegal yang ada di Bumi Majapahit.
Senam sehat yang diselenggarakan di Gelanggang Olahraga (GOR) Jetis Sehat, Desa Jetis, Kecamatan Jetis. Tampak dihadiri juga oleh jajaran forkopimda Kabupaten Mojokerto, Kasatpol PP Kabupaten Mojokerto Eddy Taufiq, kepala Disperindag Kabupaten Mojokerto Iwan Abdillah, jajaran forkopimca Jetis, dan seluruh kepala desa se-Kecamatan Jetis.
“Rokok itu harus legal, tandanya pada bungkus rokok ada pita cukainya,” ucap Bupati Ikfina, pada Sabtu, (18/11) pagi.
Bupati Ikfina juga menjelaskan, manfaat membeli rokok legal atau yang berpita cukai yakni menjadi salah satu pendapatan negara yang sebagian akan dikembalikan ke daerah-daerah termasuk ke Kabupaten Mojokerto berupa dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT). Ia juga mengatakan, hasil DBHCHT ini, dapat dimanfaatkan untuk berbagai kegiatan masyarakat seperti seni budaya, keagamaan dan olahraga.
“Maka kegiatan hari ini, olahraga kita dibiayai dana hasil tembakau dari pita cukai yang dibayarkan oleh para perokok. Ini perlu disampaikan supaya semuanya tahu bahwa kegiatan ini dibiayai dari anggaran pemerintah yang berasal dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau, kita manfaatkan untuk berolahraga bersama,” ujarnya.
Orang nomor satu dilingkup Pemerintah Kabupaten Mojokerto juga menegaskan, bahwa pemanfaatan hasil DBHCHT telah ditetapkan sesuai aturan yang telah dikeluarkan oleh Menteri Keuangan.
Selain dimanfaatkan untuk berbagai kegiatan masyarakat, hasil DBHCHT juga digunakan untuk meningkatkan pelayanan kesehatan serta mensejahterakan masyarakat dengan memberikan berbagai bantuan kepada para pekerja yang berkecimpung di dunia pertembakauan.
“Disisi yang lain, ada upaya peningkatan dari kualitas rokok itu sendiri, mulai dari tembakaunya yaitu dari bibitnya, penanaman, pasca panennya, hingga sampai bagaimana kualitas pada saat siap untuk dipasarkan,” jelasnya.
Sementara itu, Kasatpol PP Kabupaten Mojokerto Eddy Taufiq menjelaskan, pelaksanaan kegiatan ini dalam rangka mensosialisasikan program gempur rokok ilegal yang bertujuan untuk mengurangi atau menghilangkan peredaran gelap rokok ilegal yang dapat menyebabkan masalah kesehatan masyarakat, masalah hukum, dan juga permasalahan penerimaan negara.
“Jadi rokok ilegal ini adalah rokok yang tidak melaksanakan kewajibannya untuk membeli pita cukai kepada negara, sehingga negara ini kehilangan potensi pendapatannya,” bebernya.
Eddy juga mengajak seluruh masyarakat untuk membeli rokok yang legal atau berpita cukai serta ikut membantu pemerintah dalam memberantas peredaran rokok ilegal di wilayahnya.
“Saya lihat disini mayoritas ibu-ibu tentu tidak merokok tapi bapaknya kemungkinan merokok. Jadi kalau ibu-ibu diminta bapaknya untuk membeli rokok, jangan dibelikan rokok yang murah yang tidak ada pita cukainya kalau tidak cukup duitnya sudah jangan dibelikan rokok, artinya mengurangi rokoknya supaya bapaknya tambah sehat,” pungkasnya.
Diketahui pada pelaksanaan senam sehat, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Mojokerto juga menggelar pasar murah dengan menjual berbagai kebutuhan rumah tangga seperti beras 5 kg dengan harga Rp 51 ribu, gula 1 kg dipatok dengan harga Rp 15.500,- dan minyak goreng 1 liter dengan harga Rp 13.500,-. (dis/mjf/ram)