Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari bersama pimpinan DPRD Kota Mojokerto menyepakati P-APBD TA 2023. Kesepakatan tersebut dilakukan dengan penandatanganan keputusan bersama yang berlangung dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Mojokerto yang berlangsung pada Jumat (29/9) malam.
Atas ditetapakannya Raperda P-APBD TA 2023 ini Ning Ita sapaan akrab wali kota menyampaikan ucapan terimakasihnya atas nama Pemerintah Kota Mojokerto kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD Kota Mojokerto, khususnya Badan Anggaran
“Saya percaya semua ini adalah bagian dari upaya kita di dalam bersinergi untuk menuju kebaikan khususnya bagi kepentingan seluruh warga Kota Mojokerto,” kata Ning Ita
Dengan tercapainya kesepakatan antara legislatif dan eksekutif tentang P-APBD TA 2023 Ning Ita berharap penyelenggaran pemerintahan dan pelayanan masyarakat menjadi lebih baik.
“Dengan disepakatinya rancangan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kota Mojokerto Tahun Anggaran 2023. Saya berharap adanya peningkatan kualitas dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat di kota mojokerto tercinta ini,” harapnya.
Sebagaimana hasil kesepakatan ada penambahan baik dalam pendapatan daerah maupun belanja daerah. Untuk pendapatan daerah mengalami penambahan sebesar Rp 36.726.033.298 sehingga menjadi Rp 994.901.154.161. Sedangkan untuk Belanja daerah bertambah sebesar 49.449.943.563 sehingga menjadi Rp 1.204.661.933.881.
Setelah tahap kesepakatan ini, selanjutnya dilakukan evaluasi atas Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Mojokerto Tahun Anggaran 2023 oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur selama 15 hari kerja. (inf/mjf/ram)