Hadiri Upacara Peringatan Hantaru 2023 Di Kantor BPN, Bupati Mojokerto Serahkan Sertifikat Hak Pakai Aset Pemerintah Mojokerto

Upacara peringatan Hantaru kali ini berlangsung di halaman kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Mojokerto, Senin (25/9) pagi. Pada kesempatan ini, Bupati Ikfina menyampaikan, saat ini telah banyak upaya Kementerian ATR/BPN yang mendorong pendaftaran kepemilikan tanah.

“Dalam melakukan akselerasi pendaftaran tanah, Kementerian ATR BPN juga mendorong pendaftaran tanah yang diperuntukkan bagi masyarakat hukum adat, yang ditempuh melalui skema pendaftaran tanah secara komunal,” tuturnya.

Tak hanya itu, pendaftaran tanah untuk keperluan beribadah masyarakat juga terus didorong agar memiliki administrasi yang sah dan kuat. “Selain itu, Kementerian ATR/BPN juga mendorong pendaftaran tanah terhadap tanah wakaf dan rumah-rumah ibadah. Seperti gereja, pura, masjid, dan lain-lain. Ini dilakukan tanpa terkecuali, tanpa diskriminasi, sehingga umat-umat beragama dapat beribadah dengan tenang,” ujarnya.

Usai upacara berlangsung. didampingi Kepala Kantor BPN Kabupaten Mojokerto, Budiono, Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati juga menyerahkan Sertifikat Hak Pakai Aset Pemerintah Mojokerto, Sertifikat PTSL Hak Pakai Pemerintah Desa, Sertifikat PTSL Hak Milik Warga Purworejo, dan Sertifikat Hak Wakaf atas nama Nahdlatul Ulama.(dis/mjf/ram)

Pedagang Tambah Stok Buah di Tengah Meningkatnya Permintaan Saat Ramadan

Baca juga :