Pemkab Mojokerto Salurkan PKH Plus Tahap 3 pada 172 Keluarga

Guna membantu meringankan beban hidup masyarakat di wilayah Kabupaten Mojokerto, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto menyalurkan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) Plus tahap tiga senilai Rp500 ribu kepada 172 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) lansia di wilayah Kecamatan Pacet.

Penyaluran bantuan PKH Plus tersebut, secara simbolis diserahkan oleh Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati, di Pendapa Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto.

Bupati Ikfina, melalui pers rilis Diskominfo Kabupaten Mojokerto, pada Rabu (23/8/2023) mengatakan, PKH Plus merupakan bantuan sosial bersyarat kepada keluarga atau warga pra-sejahtera dan rentan yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan menjadi KPM PKH dengan komponen lanjut usia.

Tujuan pelaksanaan PKH Plus sendiri, antara lain meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan penerima manfaat melalui pemanfaatan bantuan sosial berupa uang senilai Rp2 juta per tahun. Bantuan itu disalurkan secara non-tunai dalam empat tahap setiap 3 bulan sekali sejumlah Rp500 ribu.

“Terima kasih hadirnya semua keluarga penerima manfaat. Silahkan dimanfaatkan untuk berbagai keperluan setiap hari,” tutur Bupati Ikfina. (gk/mjf)