Ratusan siswa mengikuti sosialisasi tatap muka gempur rokok ilegal yang diadakan oleh Satpol-PP Kota Mojokerto, di lantai 4 gedung MPP Gajah Mada, Jumat (4/8/2023).
Sosialisasi ini diadakan berturut-turut mulai tanggal 2-4 Agustus. Kehadiran peserta sejak hari pertama berurut dari kelas X hingga XII SMA/MA/SMK negeri maupun swasta se-Kota Mojokerto.
Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari dalam sambutanya menyampaikan pentingnya memerangi persebaran rokok ilegal di tengah masyarakat.
“Rokok legal/resmi itu memberikan sumbangsih pendanaan/anggaran kepada negara, kepada pemerintah yanng dimanfaatkan kembali untuk masyarakat, kalo yang ilegal ini yang tidak memberikan kontribusi/sumbangsih ke negara. Inilah yang harus kita perangi bersama-sama.” ujar wali kota
Perlu diketahui, biaya cukai rokok terbilang tinggi. Setengah harga setiap bungkus rokok adalah nominal untuk pembayaran cukai. Hal ini adalah bentuk upaya negara untuk mengurangi banyaknya masyarakat yang merokok karena dampak rokok yang dapat merusak kesehatan.
“Rokok legal/resmi yang membayar cukai ke negara, ini kemudian oleh negara anggarannya dibagi. Ada yang dikelola pemerintah pusat dan dibagikan ke pemerintah daerah termasuk ke pemerintah kota Mojokerto, itu namanya Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT),” jelas walikota yang akrab disapa Ning Ita ini.
Sebagai Informasi, forum ini juga dihadiri oleh jajaran Forkopimda (Forum Koordinasi Pimpinan Daerah). Diantaranya Kepala Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto dan Dandim (Komandan Distrik Militer) 0815/Mojokerto. (gm/gk/mjf)