Guna mewujudkan generasi muda yang berkualitas, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto menggelar pelatihan Pola Asuh Anak dan Remaja di Era Digital (PAAREDI).
Pelatihan kali ini digelar di ruang pertemuan Kantor kecamatan diikuti oleh seluruh kader Tim Penggerak (TP) Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) se-Kecamatan Gedeg.
Dalam arahannya, Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati menyampaikan terkait tantangan di era digitalisasi saat ini. Bupati perempuan pertama di Kabupaten Mojokerto ini menjelaskan, jika era digitalisasi sekarang mengalami transformasi yang sangat cepat sehingga masyarakat dituntut untuk meningkatkan kemampuan literasi digitalnya dan memanfaatkan peluang digital dengan baik.
“Ini harus direspon dengan baik. Masyarakat dituntut mengerti terkait literasi digital, seperti kemampuan berdigital, budaya digital, etika dan keamanan digital. Karena dengan itu masyarakat dapat mematuhi aturan yang berlaku dalam berdigital. Dunia digital memiliki dampak negatif yang begitu besar, terutama terhadap anak,” ungkapnya, Kamis (27/7).
Dampak negatif digitalisasi tersebut, lanjut orang nomor satu di lingkup Pemkab Mojokerto ini, dapat mendorong anak untuk melakukan hal yang melampaui usianya. Salah satunya yakni adanya kasus pernikahan anak usia dini. Untuk mengatasi hal tersebut dalam dunia digitalisasi, perlu adanya penerapan prinsip pengasuhan secara baik dan benar mengasuh anak dan remaja.
“Prinsip pola asuh terhadap anak dan remaja yang baik dan benar yaitu dengan menerima, menghargai, menguatkan, menjaga dan melindungi anak. Tak hanya itu, orang tua juga wajib melindungi anaknya, baik secara fisik maupun ketika anak berada di dunia digital. Maka di sini peran sebagai orang tua sangat penting dalam mengarahkan anaknya untuk menciptakan dan menemukan jati diri anak,” katanya. (dis/mjf/may)