Ikfina Fahmawati, Bupati Mojokerto membuka kegiatan Sosialisasi Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. Kegiatan yang diadakan Dinas PMPTSP ini berlangsung di ruang Pertemuan Aston Hotel Mojokerto, Senin (22/5) pagi.
Kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan kapasitas SDM pelaku usaha penanaman modal asing dan dalam negeri ini diikuti sedikitnya 70 pelaku usaha yang berada di Mojokerto. Tak hanya itu, kegiatan ini diadakan dengan tujuan untuk meningkatkan kepatuhan pelaku usaha dalam hal perizinan.
Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati menyampaikan, pemerintah pusat juga telah melakukan upaya-upaya untuk mempermudah para pelaku usaha dalam melakukan pengurusan izin resmi secara digital. Sehingga bisa diakses dimanapun dan kapanpun.
“Kalau masyarakat menuntut pemerintah untuk transparan dan akuntabel, sehingga solusinya adalah semua bentuk pelayanan dilakukan dalam bentuk digitalisasi. Sehingga ini membawa konsekuensi bagi para pelaku usaha untuk pengurusannya melalui aplikasi atau online,” ujarnya.
Dalam mewujudkan aplikasi berbasis digital yang dapat berjalan sesuai yang diharapkan, Bupati Ikfina menambahkan, para pengurus izin dan pemilik izin harus sama-sama merespon.
“Para pengurus izin dan pemilik izin, mau tidak mau harus merespon, karena aplikasi sebaik apapun kalau tidak dientrikan ya tidak bisa berjalan. Tentunya yang menjadi inputor, yaitu pelaku investasi harus turut mendukung digitalisasi ini,” tuturnya.
Bupati Ikfina berharap, dengan peningkatan kapasitas pelaku usaha ini, diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Mojokerto.
“Untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, menggerakkan perekonomian dan menambah lapangan kerja di Kabupaten Mojokerto ini kami juga terbantu oleh para investor. Mudah-mudahan ini bisa mendatangkan dampak positif bagi perkembangan investasi di Kabupaten Mojokerto,” tukasnya. (dskm/gk/mjf)