KPU Jawa Timur menyatakan upaya peningkatan partisipasi dalam pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan masyarakat menjadi tanggung jawab bersama.
“Artinya tanggung jawab peningkatan partisipasi masyarakat tidak hanya menjadi tanggung jawab KPU sebagai penyelenggara. Tapi juga seluruh elemen masyarakat,” kata Anggota KPU Jatim Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat (Sosdiklih dan Parmas), Gogot Cahyo Baskoro di pembukaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Kehumasan dan Hubungan Antar Lembaga di Sidoarjo, Rabu (8/2/2023).
Peningkatan partisipasi masyarakat dapat dilakukan melalui sosialisasi, pendidikan politik, survei atau jajak pendapat, hitung cepat, peliputan, pemberitaan, dan publikasi, serta berbagai penelitian dan kajian. Apalagi menurut Gogot, banyak sekali tantangan dalam menghadapi Pemilu 2024. “Utamanya hoax dan ujaran kebencian yang bertujuan mendelegitimasi KPU,” katanya.
Untuk itu, KPU sebagai penyelenggara pemilu harus melek digital, utamanya melalui media sosial. “Kita punya jajaran Adhoc di bawah, mulai Panitia Pemilu Kecamatan, Panitia Pemungutan Suara, Panitia Pemutakhiran Data Pemilih, bahkan ke depan terdapat Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara yang dapat dimanfaatkan dalam mengcounter berbagai isu,”pungkasnya.(gk/maja)