Jenderal Aplikasi dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Semuel Abrijani Pangerapan mengakui pihaknya sudah meminta pemutusan akses alias takedown 56 konten di TikTok.
Ia menjelaskan konten yang diminta untuk turun itu berkenaan dengan fenomena ‘ngemis online’ yang melibatkan lansia.
“Kita semua ada di TikTok 56 konten yang sudah di-takedown, Facebook 1, dan di Instagram 1,” kata di sela acara Peluncuran Status Literasi Digital Indonesia 2022, Rabu (1/2).
Ia tak melarang kreator untuk meminta gift atau hadiah saat live streaming. Namun tidak melibatkan golongan lansia, disabilitas hingga anak di bawah umur.
“Jangan mengeksploitasi lansia, difabel dan anak-anak. Konten boleh aja masyarakat kreatif, tapi jangan mengeksploitasi dan mengorbankan dari lansia,” tuturnya.
Sebelumnya, viral konten siaran langsung di TikTok yang bertajuk ‘ngemis online’ lantaran berharap gift alias hadiah dari penonton. Salah satu yang menyedot perhatian adalah konten mandi lansia.
TikTok mengaku sudah menerima permintaan takedown untuk konten terkait ngemis online dari Kominfo.(gk/maja)