Sejumlah wali murid SD Negeri Seduri 2, Kecamatan Mojosari mengeluhkan pencairan bantuan dana Program Indonesia Pintar (PIP) yang tak bisa dimanfaatkan. Wali murid menduga bantuan itu ditilap pihak sekolah.
JM, salah satu orang tua mengaku, hingga kini anaknya yang duduk di kelas dua tak pernah menerima bantuan tersebut. Ia hanya sempat mencairkan dana sebesar Rp 450 ribu. Namun, setelah dicairkan di bank, uang langsung diminta oleh pihak sekolah.
“Saya nunggu lama antre di bank. Ternyata di depan bank sudah ada guru yang mencegat. Uangnya diminta,” ujarnya.
Wali murid lain juga mengungkapkan hal yang sama. Uang yang harusnya bisa digunakan oleh anak mereka, malah justru tak bisa diambil. Saat diminta, pihak sekolah mengaku uang tersebut akan diberikan saat siswa sudah lulus.
“Pencairan pertama diambil katanya untuk bayar buku, pencairan kedua diambil juga alasannya ditabung. Ya akhirnya nggak pernah pegang uangnya. Pegang pas pencairan itu, langsung diminta,” bebernya.
Sementara itu, Margotiono Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) Kecamatan Mojosari mengaku uang bantuan PIP tersebut diambil untuk disimpan ke dalam tabungan. Itu sebagai upaya meminimalisasi agar dana tersebut tidak digunakan untuk keperluan membeli barang di luar kebutuhan sekolah. ”Ya, kalau nggak dicegat seperti itu biasanya orang tua langsung ngluyur ke pasar. Dibuat belanja beras dan minyak. Padahal itu kan fungsinya untuk menunjang fasilitas belajar siswa,” katanya.
Dia membantah adanya penilapan uang siswa yang berasal dari program tersebut. Sebab, selama pencairan, uang tersebut langsung dimasukkan ke tabungan masing-masing siswa. Nantinya, uang tersebut akan diberikan lagi ke siswa setelah mereka lulus atau saat pindah sekolah. Margotiono menambahkan, uang bisa diambil sewaktu-waktu saat ada keperluan mendesak yang memang dibutuhkan oleh murid.
”Kita hanya mengamankan uang tersebut saja agar tidak digunakan membeli barang di luar kebutuhan sekolah. Kalau siswa lulus pasti kami berikan kok, bukan untuk gurunya,” tandas dia. (gk/mjf)