Pemkot Mojokerto Siapkan 5.7 Miliar Untuk Pilkada 2024

Ilustrasi Pilkada Serentak 2020. Bawaslu rekomendasikan KPU menunda Pilkada di suatu daerah andai APD belum tersalurkan seluruhnya. (Kokoh Praba Wardani/Dok. JawaPos.com)

Mojokerto – Persiapan anggaran untuk pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Mojokerto telah dilakukan Pemkot . Tahap awal pesta demokrasi untuk agenda pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali (Pilwali) Kota Mojokerto ini dijatah sebesar Rp 5,7 miliar.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Mojokerto  mengungkapkan, alokasi anggaran untuk pilwali telah dialokasikan dalam APBD 2023. Menurutnya, ploting dana tersebut digunakan untuk mendukung kebutuhan anggaran di tahap awal pemilihan yang bergulir pada triwulan akhir tahun ini. ”Untuk persiapan tiga bulan terakhir, kita alokasikan Oktober-Desember 2023,” terangnya.

Total anggaran yang dipersiapkan mencapai Rp 5,7 miliar. Jumlah tersebut sebelumnya disepakati bersama antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Mojokerto dengan lembaga serta instansi yang terlibat dalam pelaksanaan pilkada.

Sumaljo menyebut, kucuran anggaran antara lain diberikan pada Komisi Pemilihan (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Mojokerto. Bahkan, keduanya mendapat porsi terbesar dengan nilai total Rp 5,2 miliar. ”Ada alokasi untuk KPU-Bawaslu,” paparnya.

Rinciannya, KPU Kota Mojokerto mendapat jatah sebesar Rp 5.060.000.000. Sedangkan Bawaslu Kota Mojokerto mendapat alokasi sejumlah Rp 222.265.000. Selebihnya, anggaran juga diperuntukkan untuk keperluan pengamanan.

Dalam hal ini, anggaran juga diplot untuk Polres Mojokerto senilai Rp 350.000.000 dan Kodim 0815 Mojokerto akan mendapat kucuran Rp 100.000.000. ”Jadi, termasuk untuk pengamanan juga,” imbuhnya.

Terkait realisasi, ungkap Sumaljo, anggaran akan disalurkan dalam bentuk hibah. Sehingga, pelaksanaannya harus lebih dulu melalui penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD).

Di samping untuk persiapan tahun ini, Pemkot Mojokerto juga telah berancang-ancang untuk menyiapkan anggaran pelaksanaan Pilkada 2024 mendatang. Penyediaan dana tersebut telah mengacu Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) 54/2019 tentang Pendanaan Kegiatan Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota Yang Bersumber Dari APBD.

Namun, Sumaljo belum bisa memaparkan terkait rincian anggaran untuk 2024 nanti. Pasalnya, nanti akan diproses pembahasan dan pengambilan kesepakatan bersama dengan lintas sektor. ”Reng-rengan-nya sudah ada. Tapi masih belum final untuk yang (Pilkada) 2024.(gk/maja)

Pedagang Tambah Stok Buah di Tengah Meningkatnya Permintaan Saat Ramadan

Baca juga :