Pemprov Jatim pasang palang pintu pada 734 perlintasan kereta

Pemerintah Provinsi Jawa Timur mengupayakan pemasangan palang pintu pada 734 perlintasan kereta api yang tersebar di berbagai daerah di wilayah setempat.

Dalam rapat koordinasi perihal perlintasan sebidang kereta api bersama pejabat terkait di Gedung Negara Grahadi Surabaya, terungkap pemasangan satu palang pintu sedikitnya membutuhkan biaya mencapai Rp300 juta.

“Tentu ada cost yang pasti timbul dari akibat langkah-langkah yang akan dilakukan demi menyelamatkan warga dari potensi kecelakaan kereta api. Termurah tadi disebut biayanya Rp300 juta. Bahkan ada sebidang perlintasan yang pemasangan palang pintunya mencapai Rp2,4 miliar,” kata Kepala Kepolisian Daerah Jatim Inspektur Jenderal Polisi Toni Harmawan.

Kapolda menyoroti angka kecelakaan lalu lintas di perlintasan kereta api sebidang tanpa palang pintu yang masih cukup tinggi.

Sepanjang tahun 2022, terdata sebanyak 225 kecelakaan di perlintasan kereta api di wilayah Jatim yang merenggut sebanyak 105 korban jiwa. Meningkat dibanding tahun 2021 yang tercatat sebanyak 144 kecelakaan di perlintasan kereta api dengan 77 korban meninggal dunia.

Sementara Kepala Dinas Perhubungan Jatim Nyono memastikan sebanyak 734 perlintasan sebidang kereta api yang belum berpalang pintu seluruhnya berada di wilayah jalan yang menjadi wewenang pemerintah kabupaten/kota maupun desa.

Nyono menyatakan Pemprov Jatim akan berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota agar mengupayakan pendirian palang pintu, meski biayanya sangat mahal, demi keselamatan masyarakat, sekaligus mencegah terjadinya kecelakaan kereta api.

“Kita akan memohon agar Pemerintah Kabupaten/ kota mengalokasikan anggaran untuk membangun palang pintu. Tadi disebut minimal Rp300 juta. Untuk penjagaannya kan bisa dari program tanggung jawab sosial atau CSR dari perusahaan-perusahaan di sekitar situ. Saya yakin pemerintah daerah punya kapasitas untuk itu,” katanya.(gk/maja)

Pedagang Tambah Stok Buah di Tengah Meningkatnya Permintaan Saat Ramadan

Baca juga :