Mojokerto – Empat proyek ruang terbuka hijau (RTH) dengan nilai total Rp 20 miliar di Kabupaten Mojokerto tak tuntas. Pengerjaan yang baru menyentuh 50 persen ini bakal dilanjutkan tahun depan.
Yurdiansyah – Kabag Administrasi Pembangunan Setdakab Mojokerto mengatakan, waktu yang tinggal sepekan jelang tutup tahun ini, membuat paket proyek yang bersumber dari Bantuan Keuangan (BK) Desa ini terpaksa tak bisa dituntaskan. Berbagai persoalan menjadi pemicu lambannya pengerjaan RTH yang ada di empat desa tersebut. ’’Waktu yang tinggal beberapa hari memang tidak memungkinkan proyek RTH di empat desa itu selesai,’’ ungkapnya.
Menurutnya, setelah tim monitoring mengundang empat desa beserta camatnya dan konsultan proyek, hingga kini mereka masih baru bisa menyelesaikan 50 persen pengerjaan dari anggaran Rp 5 miliar yang didapatkan masing-masing desa. Sementara itu, selebihnya belum bisa diselesaikan. ’’Jadi, termin satu Rp 2,5 miliar itu sudah selesai, untuk yang termin dua Rp 2,5 miliar belum. Kita minta laporan ke bupati melalui camat untuk dimasukkan sebagai SILPA dari APBDes mereka,’’ tegasnya.
Empat desa itu adalah Desa Sidorejo, Kecamatan Jetis, Desa Jabon, Kecamatan Mojoanyar, Desa/Kecamatan Puri, dan Desa Belahantengah, Kecamatan Mojosari. Hanya saja, Yurdiansyah belum bisa merinci secara detail progres yang tengah dikerjakan tersebut. ’’Pokoknya, salah satunya ada pengurukan. Selebihnya pengerjaannya dilanjut tahun depan. Jadi, anggaran yang cair pada triwulan empat atau khusus di Desember ini dibolehkan untuk dilanjutkan tahun depan, dengan catatan mereka harus melaksanakan skema silpa APBDes,’’ jelasnya.
Kebijakan itu berdasarkan Peraturan Bupati Mojokerto nomor 19 tahun 2022 tentang Pedoman Umum Bantuan Keuangan Bersifat Khusus Kepada Desa. Menurut Yurdiansyah, SiLPA kegiatan wajib dianggarkan dalam APB Desa tahun berikutnya sesuai dengan peruntukkannya. Selain realisasi masih 50 persen, curah hujan yang tinggi belakangan juga menjadi salah satu pemicu.(gk/maja)