Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyatakan komitmen untuk mengawasi harga Set Top Box (STB) di pasaran agar tidak melambung tinggi seiring dimulainya migrasi ke siaran TV digital di provinsi itu.
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mengingatkan pelaksanaan analog switch off (ASO) atau penghentian siaran TV analog di wilayah provinsi yang dipimpinnya dilakukan secara bertahap mulai Selasa (20/12)
“Mulai pukul 24.00 WIB dini hari penghentian siaran TV analog resmi diberlakukan di wilayah Jatim I, yaitu Kota Surabaya, Kota dan Kabupaten Mojokerto, Kota dan Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Bangkalan, Gresik, Lamongan dan Jombang,” katanya .
Dengan begitu, kata dia, masyarakat yang berdomisili di wilayah Jawa Timur 1 tidak dapat menonton seluruh siaran analog TV lokal maupun nasional per tanggal 21 Desember 2022 pukul 01.00 WIB.
Khofifah, yang saat ini sedang melakukan lawatan kerja di Malaysia, menjelaskan pelaksanaan ASO merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, sedangkan pelaksanaannya yang secara bertahap merupakan pertimbangan kesiapan infrastruktur siaran TV digital dan ketersediaan Set Top Box (STB) di masyarakat.
Walau berganti menjadi siaran TV digital, Khofifah memastikan masyarakat masih bisa menikmati siaran TV lokal dan nasional secara gratis tanpa membutuhkan kuota internet dengan menambahkan perangkat STB yang dapat diperoleh di toko elektronik terdekat.
Guna menyukseskan program pemerintah pusat tersebut, Gubernur Khofifah mengajak kesiapan seluruh pihak, provider atau penyelenggara siaran, Dinas Komunikasi dan Informasi di tingkat provinsi, kabupaten/ kota, penyelenggara multipleksing, produsen dan pedagang STB, hingga masyarakat sebagai penikmat siaran TV digital.
“Semua elemen harus bersinergi, misalnya para penyedia siaran TV harus sudah siap. Kemudian Diskominfo di tingkat provinsi, kabupaten/ kota juga harus terus sosialisasi ke masyarakat. Kita juga harus memantau ketersediaan STB di pasaran, jangan sampai harganya melambung karena permintaan yang tinggi,” ujar dia.(gk/maja)