Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati menyalurkan bantuan uang tunai kepada 778 tukang ojek online, konvensional dan sopir angkutan umum. Bantuan sebesar Rp 500 ribu ini sebagai kompensasi atas kenaikan harga (BBM) beberapa waktu lalu.
Pencairan kompensasi kenaikan harga BBM ini digelar Bupati Ikfina di Kantor Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Perhubungan (DPRKP2) Kabupaten Mojokerto pada Kamis (24/11) sore. Bantuan uang tunai diserahkan kepada 778 orang yang bekerja di sektor transportasi dan terdampak kenaikan harga BBM.
Yaitu kepada para tukang ojol, tukang ojek konvensional dan sopir angkutan umum. Besaran bansos yang dicairkan kepada masing-masing penerima Rp 500 ribu untuk Oktober dan November 2022. Terlihat Kepala DPRKP2 Kabupaten Mojokerto Rachmat Suharyono mendampingi Ikfina dalam acara ini.
“Semoga bantuan ini benar-benar bermanfaat bagi teman-teman semua. Setidaknya ini perhatian pemerintah kepada masyarakat yang bekerja di bidang yang kebutuhannya kepada BBM sangat tinggi,” kata Ikfina Kamis (24/11/2022).
Bupati menjelaskan kompensasi kenaikan BBM ini diambilkan dari APBD Pemkab Mojokerto tahun anggaran 2022. Sesuai peraturan Menteri Keuangan, bantuan tunai tersebut bakal disalurkan untuk 3 bulan kepada masyarakat yang terdampak langsung kenaikan harga BBM. Yaitu untuk Oktober-Desember tahun ini.
“Ada 778 penerima, semua sudah berdasarkan verifikasi dan validasi. Bantuan kami berikan kepada teman-teman ojol, angkutan umum dan ojek konvensional,” jelas Ikfina.
Bupati Ikfina juga mengimbau seluruh tukang ojol, ojek konvensional dan sopir angkutan umum tetap di profesi masing-masing. Ikfina menugaskan Kepala DPRKP2 Kabupaten Mojokerto untuk memfasilitasi setiap persoalan yang mereka hadapi.
Bagi para penerima bansos BBM yang berhalangan hadir, Ikfina meminta tak perlu risau. Sebab bantuan uang tunai akan disalurkan melalui jasa kurir.
“Kami bekerja sama dengan PT Pos Indonesia. Untuk yang berhalangan hadir akan diantar ke rumah masing-masing,” tandasnya.(gk/maja)