Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto menindaklanjuti program pemerintah pusat dalam penanganan inflasi yang terjadi imbas kenaikan harga BBM. Melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Perhubungan (DPRKP2) Kabupaten Mojokerto, penyaluran bansos kepada ratusan ojek online (Ojol) pun dilakukan.
Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati pun berkesempatan menyerahkan secara simbolis bansos tersebut kepada perwakilan Ojol, ojek konvensional serta pengemudi angkutan umum. Di kantor DPRKP2 Kabupaten Mojokerto, Kamis (24/11) sore.
Tak hanya menyerahkan bansos saja, Bupati Ikfina pun menyemangati para Ojol agar tetap bersemangat meningkatkan perekonomian. “Intinya, semua harus bersemangat, kita semua harus berikhtiar dimanapun kita berada agar ekonomi segera pulih dan perekonomian anda semua terus meningkat,” ungkapnya dihadapan ratusan Ojol.
Bupati Ikfina menjelaskan, dua tahun terakhir ini, gangguan ekonomi paling besar bersumber dari Pandemi Covid-19. Usai Covid-19 bisa dikendalikan, lanjut Ikfina, harga minyak pun melonjak, sehingga pemerintah harus menaikkan harga BBM di Indonesia.
“Ketika pemerintah menaikkan harga BBM, konsekuensinya, pemerintah memberikan bantuan. Dan bantuan ini diambilkan dari anggaran APBD kabupaten dan kota. Mudah-mudahan anda semua berkenan menerimanya, ini bagian dari upaya pemerintah untuk anda,” jelasnya.
Bupati Ikfina juga mengatakan, bansos Dana Transfer Umum (DTU) ini akan disalurkan selama tiga bulan sejak bulan Oktober. “Bansos ini akan diberikan selama tiga bulan mulai bulan Oktober. Dengan bansos ini, harapannya ekonomi akan bergerak dan di profesi anda ini bisa semakin ramai orderan,” tuturnya.
Ikfina pun meminta agar para Ojol dan ojek konvensional turut membantu pemerintah dalam mengendalikan Covid-19. “Mari kita sama-sama kendalikan Covid-19, sehingga aktivitas bisa berlangsung seratus persen. Dan saya minta juga untuk selalu jaga kesehatan, karena jika badan sehat, maka kita semua bisa beraktivitas dengan normal dan nyaman,” katanya.
Orang nomor satu di lingkup Pemerintah Kabupaten Mojokerto ini pun meminta, jika para Ojol dan ojek konvensional ini mendapati kendala, agar bisa berkomunikasi melalui DPRKP2. “Silahkan kalau ada kendala nanti komunikasi lewat DPRKP2, kalau memang butuh komunikasi dengan saya, nanti bisa diagendakan,” imbuhnya.
Ikfina menegaskan, penyerahan bansos untuk Ojol, ojek konvensional dan pengemudia angkutan umum ini tidak dikenakan potongan sepeser pun.
Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Perhubungan Kabupaten Mojokerto, Rachmat Suharyono menyampaikan, bantuan sosial kali ini diberikan kepada 779 orang Ojol, ojek konvensional serta angkutan umum.
“Bansos kali ini diberikan kepada 779 penerima. Dengan rincian 738 Ojol, 20 ojek konvensional dan 21 pengemudi angkutan penumpang umum,” jelasnya.
Rachmat menambahkan, penyaluran alan berlangsung tiga bulan, yakni mulai bulak Oktober 2022. “Setiap bulan mendapatkan 250 ribu rupiah. Pencairan kali ini bulan Oktober dan November, sehingga menerima 500 ribu rupiah. Untuk tahap selanjutnya akan berlangsung Desember nanti,” terangnya. (gk/may)