Pemerintah Mulai Bahas Kenaikan UMP Tahun 2023

Besaran angka upah minimum provinsi atau UMP 2023 bakal dibahas mulai 7 November 2022. Hal itu menyusul data pelengkap dari Badan Pusat Statistik (BPS).

Wakil Ketua Dewan Pengupahan Nasional Adi Mahfudz Wuhadji mengungkapkan, data itu termasuk besaran inflasi dan tingkat pertumbuhan ekonomi Indonesia. Selanjutnya, data dari BPS akan masuk dalam formulasi untuk menentukan besaran angka upah Minimum 2023.

“BPS itu terakhir (setor data) tanggal 7 November, jadi terakhir tanggal 7 November dalam rangka untuk dimasukkan dalam formulasi tersebut sesuai dengan PP 36/2021 tentang Pengupahan itu,”

“Adapun setelah itu, kita akan mengetahui, jadi berapa sih kira-kira besarannya,” tambahnya.

Adi mengamini, kalau pembahasan angka upah minimum provinsi (UMP) 2023 dibahas mulai 7 November, kemudian, hasil pembahasan ini akan diumumkan pada 21 November 2022 untuk upah tingkap provinsi.

Sementara, besaran upah minimum untuk kota dan kabupaten tahun 2023 akan diumumkan pada 30 November 2022. Hal ini, masuk dalam salah satu rekomendasi dari hasil rapat pleno Dewan Pengupahan Nasional.

“Kemnaker dalam hal ini Ibu Menaker untuk tepat waktu bahwa tanggal 7 November itu data terakhir sudah harus diterima dari BPS. Kedua, (waktu) terakhir penetapan Upah Minimum Provinsi di tanggal 21 November 2022 untuk upah tahun 2023. Penetapan upah minimum kabupaten/kota tanggal 30 November 2022 untuk upah tahun 2023,”paparnya.

Sebelumnya, KSPI menggelar aksi unjuk di Kantor Menteri Ketenagakerjaan pada hari Jumat, 4 November 2022. Dalam aksi ini, buruh mengusung empat tuntutan. Pertama menuntut kenaikan upah minimum 2023 sebesar 13 persen.

Kedua, menolak PHK dengan dalih resesi global karena di Indonesia tidak ada resesi. Ketiga, menolak omnibus law UU Cipta Kerja. Tuntutan keempat, mendesak agar RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) segera disahkan.

Selain di Kantor Menteri Ketenagakerjaan, aksi juga dilakukan di beberapa kota industri seperti Serang di Banten, Bandung di Jabar. Semarang di Jateng, Batam di Kepri, Medan di Sumut, dan di beberapa kota industri lain.(gk/maja)

 

Pedagang Tambah Stok Buah di Tengah Meningkatnya Permintaan Saat Ramadan

Baca juga :