Nasib nahas dialami Ma’arif (41) warga Desa Kedukbembem, Kecamatan Mantup Kabupaten Lamongan. Ia meninggal setelah mengalami kecelakaan adu moncong dengan sebuah truk di Jalan Raya Dusun/Desa Cinanadang, Kecamatan Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto.
Kecelakaan yang merenggut nyawa korban terjadi pada Rabu (26/10/2022) pagi, korban yang mengendarai motor Honda GL Max W-4456-XH dihantam dari arah berlawanan oleh sebuah truk box Mitsubishi W-8387-U yang di dikemudikan oleh Mochamad Yunus (41) warga Kelurahan Kapasan Kecamatan Simokerto, Kota Surabaya.
Kanit Gakkum Polresta Mojokerto Ipda Lukman Basoni mengatakan, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 07.30 WIB. Melibatkan satu unit sepeda motor Honda GL Max dan mobil barang truck box Mitsubishi. Dalam peristiwa tersebut satu orang pengendara motor tewas di lokasi kejadian.
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara, peristiwa tersebut bermula saat korban melaju dari arah arah selatan ke utara, namun nahas saat sampai di lokasi kejadian tepatnya di tikungan di Jalan Raya Dusun/Desa Cinanadang, Kecamatan Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto datang mobil truk box dari arah berlawanan yang langsung menabrak korban.
“Dugaan sementara korban melaju terlalu ke kanan saat melaju di jalan yang menikung, sehingga saat datang sebuah truk dari arah depan tidak seberapa terlihat ditambah jarak antar kedua kendaraan terlalu dekat sehingga kecelakaan tak bisa di hindari,” ungkapnya.
Akibat peristiwa tersebut pengendara motor meninggal dunia di lokasi kejadian dan langsung di evakuasi ke RSUD Kota Mojokerto.
Sementara, dua kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan maut tersebut diamankan ke Unit Laka Polres Mojokerto Kota.
“Kita datangi lokasi dan lakukan olah TKP. Untuk BB diamankan ke Polresta,”tandasnya. (fad/gk)