Lima Persimpangan di Kabupaten Mojokerto Bakal Dipasang Sistem Kontrol Lalu Lintas Hingga Kamera Pantau

Dinas Perhubungan Kabupaten Mojokerto bakal memasang area traffic control system (ATCS) atau kamera pantau di sejumlah persimpangan di Kabupaten Mojokerto.

Sejumlah titik persimpangan yang bakal di pasang Kamara pantau atau sistem kontrol lalulintas ini ada di lima persimpangan. Diantaranya dipasang di persimpangan Sooko, Pekukuhan, Gondang, Pacet, dan Simpang Ketapanrame.

Menurut Kepala Bidang LLAJ DPRKP2 Kabupaten Mojokerto Setyo Budi pemasangan sistem kontrol lalulintas ini berfungsi untuk beberapa hal, selain untuk mengetahui kondisi lalulintas seperti kemacetan, sistem kontrol lalulintas yang dilengkapi kamera pantau ini bisa membantu melacak pelaku kejahatan.

Bahka, sistem kontrol lalulintas yang akan di pasang di lima persimpangan ini juga akan dilengkapi CCTV, hingga announcer atau pengeras suara untuk memperingatkan pengendara.

“ATCS ini punya fungsi penting untuk mempermudah pengaturan lalu lintas secara otomatis di traffic light tersebut. Sistem kontrol lalulintas ini juga akan akan dilengkapi CCTV, announcer untuk memperingatkan pengendara,” sebutnya.

Terlebih, Perangkat ATCS juga disertai sensor sistem penghitung jumlah kendaraan yang ada di sekitar lokasi. Sehingga, lama perubahan lampu lalu lintas menyesuaikan penumpukan kendaraan di lokasi secara otomatis.

Rencananya, pemasangan sistem atau alat yang menelan anggaran P-APBD senilai Rp 2,8 miliar ink bakal di pasang pada akhir bulan nanti.

” Dalam pemasangan nanti, kita juga berkoordinasi dengan kepolisian untuk pemanfaatan ATCS ini. Adanya CCTV tersebut bisa membantu APH melacak pelaku kejahatan maupun kecelakaan. Setelah rangkaian ATCS ini terpasang semua, nanti kami sambungkan jaringannya dengan polres dan command center,”tegasnya.

Dia menjelaskan, pemasangan sistem kontrol lalulintas di lima persimpangan ini bukan tanpa sebab, melainkan lokasi tersebut telah dipetakan. Terlebih, lokasi tersebut kerap terjadi kemacetan hingga kecelekaan. (fad/gk)

Baca juga :