Seorang pria berinisial AZ (38) diamankan Tim Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Mojokerto Kota. Hal tersebut setelah pekerja sol sepatu melakukan pencabulan pelecehan seksual terhadap anak dibawah diumur.
Pria asal Kota Mojokerto itu diamankan petugas setelah salah seorang korban yang masih berusia 13 tahun melaporkan perbuatan bejat pelaku.
Kapolresta Mojokerto, AKBP Wiwit Adisatria menjelaskan modus pencabulan, yakni tersangka AZ tiba-tiba memeluk korban yang ketika itu berjalan seorang diri di gang pada malam hari. Bukan hanya itu, pelaku juga menciumi korban dan meremasi payudaranya korban.
“Korbannya masih berusia usianya masih 13 tahun, dan berdasarkan pemeriksaan sudah tiga korban yang menjadi korban dan korbannya adalah tetangganya sendiri,” jelasnya di Mapolresta Mojokerto, Jumat (6/8/2022).
Wiwit mengatakan kasus pencabulan ini terbongkar setelah korban melapor mengalami tindakan asusila. Polisi melakukan penyelidikan memperoleh bukti petunjuk dan mengamankan tersangka saat berada di rumahnya.
“Korban ini tetangga tersangka dan tempat kejadian pencabulan dilakukan di gang dekat rumahnya,” terangnya.
Petugas PPA Polresta Mojokerto bersama Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan (P2KBP2) dan Dinas Sosial Kabupaten Mojokerto melakukan pendampingan anak dibawah umur yang menjadi korban kejahatan seksual.
Pihaknya berupaya memulihkan kondisi psikologis lantaran yang bersangkutan masih trauma setelah mengalami kejadian itu yang tidak bisa korban lupakan seumur hidupnya.
Akibat perbuatannya tersangka dijerat Pasal 82 ayat 1 Jo Pasal 76E Undang-Undang Nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak.
“Ancaman hukuman maksimal 15 tahun kurungan penjara, kita juga akan satu flashdisk berisikan rekaman sebagai barang bukti,” tegasnya.
Sementara itu, tersangka AZ mengaku melakukan perbuatan tersebut secara tiba-tiba. Dan saat melakukan tindakan bejat itu tersangka membayangkan adegan intim bersama istrinya.
“Saya lihat bukan orang lain (korban, Red) tetapi istri saya sendiri, saya memegang cuma satu tangan,” ujarnya.
Tersangka diduga memiliki kelainan seksual lantaran ia melakukan tindakan asusila terhadap korban sebab, saat melakukan perbuatan itu, pelaku melihat bukan anak kecil melainkan istrinya.
“Biasanya saya berdua caranya ya begitu kalau sama istri, saya melakukan satu kali yang saya lihat bukan anak kecil tetapi istri saya,” tandasnya. (fad/may)