Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto kebut pengerjaan delapan proyek prioritas pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) dan Unit Sekolah Baru (USB) Tahun 2022.
Kedelapan proyek dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (ABPD) tersebut
mencapai Rp 8 miliar, di antaranya pembangunan RKB di SMPN 2 Kutorejo, SMPN 1 Mojoanyar dan SMPN 2 Gondang dengan nilai pagu masing-masing Rp 387,5 juta. Kemudian pembangunan USB nilai pagu Rp 923.921.777 juta.
Sedangkan, pembangunan RKB di SMPN 2 Kemlagi dengan anggaran paling banyak dari Dana Insentif Daerah (DID) dengan nilai pagu Rp.1,2 miliar.
Kemudian, pembangunan unit sekolah baru di dua TK wilayah Kecamatan Dawarblandong dan Mojosari anggaran masing-masing Rp 900 juta.
Rehabilitasi gedung sekolah SDN di wilayah Kecamatan Kemlagi dan Kecamatan Pacet.
Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Sekolah Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto, Adi Mahendarto progress pelaksanaan delapan proyek pembangunan RKB dan USB di lembaga sekolah tersebut dalam tahap lelang di ULP (Unit Pelayanan Pengadaan).
“Sudah di ULP sudah ditayangkan Jumat siang,” jelasnya kepada Surya.co.id, Senin (8/8/2022).
Adi menjelaskan pihaknya belum bisa memastikan terkait kepastian realisasi dimulainya pembangunan RKB dan USB di masing-masing lembaga sekolah tersebut.
Sebab, ia tidak dapat mengintervensi lantaran proses lelang hingga kesepakatan kontrak dengan pihak ketiga adalah wewenang dari ULP.
“Wewenang ada di sana saya tidak bisa mengintervensi ULP sehingga kita menunggu semoga bisa cepat,” ungkapnya.
Jika tidak molor diperkirakan proses lelang pembangunan ruangan kelas baru dan unit sekolah baru bakal selesai sekitar dua pekan.
“Kemungkinan realisasi di lapangan awal September dengan pengerjaan maksimal selama 100 hari,” ucap Adi.
Ia menyebut adapun salah satu kendala sehingga memakan waktu yang cukup lama yaitu Dindik harus melakukan Review ulang untuk melengkapi berkas persyaratan sebelum dikirim ke ULP.
“Tidak ada yang signifikan kok, hanya perbaikan kecil-kecil contoh alat utama dan alat pembayaran dicantumkan di KAK (Kerangka Kerja Acuan) karena ada aturan baru yang harus kita ikuti,” terangnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Sekolah SMPN 2 Kemlagi, Sri Indahyani menambahkan pihaknya telah berkoordinasi dengan Dindik Kabupaten Mojokerto terkait rencana pembangunan ruang kelas baru di sekolahnya.
“Informasi resmi ataupun tembusan dari Dinas memang belum kami terima, memang pernah bilang secara lisan tapi info resminya belum kami terima,” imbuh Sri.
Dia berharap pengerjaan pembangunan ruangan kelas baru di SMPN 2 Kemlagi bisa segera realisasi.
“Alhamdulilah kalau segera terealisasi,” pungkasnya.