Balita berinisial SA yang masih berusia (2) tahun di Mojokerto berakhir mengenaskan usai terlibat kecelakaan bersama dua keluarganya di Jalan Raya Simpang Tiga Lebaksono, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto, Senin (01/08) siang.
Ia meninggal di lokasi kejadian setelah terlindas truk saat berboncengan dengan dua keluarganya yakni Aisyah (19) dan Syafira (19) warga warga Kecamatan Prambon, Kabupaten Sidoarjo.
Dari data yang diperoleh dari pihak kepolisian, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 11.30 WIB. Saat itu korban SA berboncengan tiga bersama keluarganya Aisyah dan Syafira yang akan menuju ke arah Kecamatan Trawas menggunakan motor matic bernopol W 3805 KQ.
Saat sampai di lokasi kejadian di Jalan Raya Lebaksono tepatnya di Simpang Tiga Lebaksono datang dari arah berlawanan sebuah truk bernopol W 8928 K dikemudikan Achmad Aris asal Desa Jambuwok, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto yang akan berbelok ke kanan.
Karena kurang hati-hati dalam berkendara, kedua kendaraan tersebut saling melaju hingga jarak kedua kendaraan terlalu dekat hingga kecelakaan tak bisa dihindarkan
“Penyebabnya faktor manusia, diduga pengendara truk ketika berbelok ke kanan tidak bisa mengantisipasi situasi dan kondisi arus lalu lintas yang berada di depannya,” ucap Kasat lantas Polres Mojokerto AKP M. Bayu Agustian saat dikonfirmasi.
Akibat kejadian tersebut, satu korban balita meninggal dunia di lokasi kejadian. Sementara, dua korban lainnya mengalami luka lecet di bagian kepala dan dievakuasi ke Rumah Sakit Prof Dr Soekandar Mojosari.
“Pengendara dan penumpang kendaraan matic juga tidak menggunakan helm sebagai pengamanan,” bebernya.
Petugas Satlantas Polres Mojokerto langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan sopir truk asal Desa Jambuwok, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto ini.
“Saat ini kami amankan sopir untuk dimintai keterangan, berikut kendaraan yang terlibat dalam laka tersebut,” tandasnya. (fad/may)