Wali kota Ika Puspitasari menegaskan bahwa deklarasi tersebut mengandung konsekuensi. Bahwa komitmen dan berkolaborasi tidak hanya dari unsur pemerintah, namun seluruh stakeholder dan masyarakat. Masing-masing memiliki andil untu mengupayakan percepatan penurunan stunting sesuai tugas dan tanggung jawab masing-masing.
“Ini tentu akan dituangkan dalam bentuk sebuah rencana aksi bersama-sama yang dibreakdown berdasarkan tugas dan fungsi kita masing-masing. Apa, siapa, harus berbuat apa dalam hal ini,” ungkap sosok yang akrab disapa Ning Ita.
Cara kerja yang demikian, oleh Ning Ita disebut sebagai sebuah program keroyokan. Ia meyakini bahwa hal tersebut akan membuat tujuan lebih cepat tercapai dari pada dilakukan masing-masing.
Namun, Ning Ita meminta agar pihaknya tidak berpuas hati terhadap hasil tersebut. Mengingat zero stunting adalah program nasional yang harus dicapai di seluruh daerah di Indonesia.
“Kota Mojokerto ingin bercita-cita menjadi daerah yang bisa mendukung menyukseskan program nasional yaitu mewujudkan sdm yang berkualitas, demi cita-cita nasional indonesia emas 2045”, ungkap Ning Ita.
Rembug Stunting ini menghadirkan narasumber dari tenaga ahli Pool Iney LGCB-ASR (Local Government Capacity Building for Acceleration of Stunting Reduction) Regional III Kemendagri, dengan narasumber pendamping Sonny Basoeki Rahardjo wakil ketua DPRD Kota Mojokerto, Agung Moeldjono S Kepala Bappedalitbang dan dr Triastuti Sri Prastini, Sp.A Kepala DinkesP2KB.