Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati bersama Forkopimda Kabupaten Mojokerto melakukan pengecekan pasar hewan yang berada di Desa Ngrame, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto, Selasa (5/7) pagi.
Pengecekan pasar hewan ini dilakukan bertujuan untuk memastikan kesiapan Kabupaten Mojokerto menjelang Idul Adha di masa wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) kali ini.
Didampingi Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Mojokerto, Nurul Istiqomah, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Mojokerto, Yo’i Afrida, Bupati Ikfina berkeliling pasar hewan melihat-lihat hewan ternak yang sedang dijual.
Seperti ketetapan yang sudah berlaku, hewan kurban bisa diperjual belikan di masa PMK ini salah satunya harus mengantongi Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) yang telah diterbitkan oleh petugas Dinas Pertanian Kabupaten Mojokerto.
Usai mengecek kambing yang dijual di Pasar Hewan Desa Ngrame, Bupati Ikfina bersama Kapolres Mojokerto, AKBP Apip Ginanjar, Komandan Kodim 0815/Mojokerto, Letkol Inf Beni Asman, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto, Gaos Wicaksono meninjau proses sterilisasi hewan ternak yang keluar dari pasar hewan itu.
Sejumlah petugas BPBD Kabupaten Mojokerto dilengkapi dengan peralatan penyemprotan cairan desinfektan melakukan sterilisasi terhadap kendaraan yang akan masuk dan keluar Pasar Hewan Desa Ngrame ini.