Mojokerto – Kasus pengeroyokan yang dilakukan oleh sejumlah pelajar SMA saat melakukan Konvoi Kelulusan di Jalan Bangsal – Mojoanyar berakhir damai. Pasalnya sejumlah pelajar yang sempat diamankan petugas kini telah bebas setelah menempuh kesepakatan damai untuk diselesaikan secara restorative justice (RJ).
Hal tersebut di katakan Khoirul Umam, (38) warga Desa Jumeneng, Kecamatan Mojoanyar selaku korban. Dia berujar Aksi pengeroyokan yang berakhir damai ini dilandasi sejumlah hal. Diantaranya yakni dari pelaku yang mayoritas masih anak hingga adanya kesalah pahaman antara kedua pihak.
”Kemarin Selasa (05/04/2022) sudah damai. Selain kasihan sama mereka ya kasihan sama orang tuanya juga, semoga ini bisa menjadi pelajaran kita bersama,” ugkap Umam.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Mojokerto AKP Gondam Prienggondhani membenarkan hal tersebut. Polisi menjembatani perdamaian kedua belah pihak dengan memanggil lima siswa SMA yang diduga terlibat aksi pengeroyokan dan pengerusakan itu untuk dimintai keterangan.
”Sudah dilakukan mediasi. Kami sudah panggil pihak-pihak yang terlibat untuk dimintai keterangan. Lima orang kami panggil sebagai saksi dan pelapor (korban) juga,” terangnya, Kamis (07/04/2022).
Dia berujar, jika sejumlah pelajar yang terlibat tindak melawan hukum itu merupakan siswa salah satu SMA di wilayah Gedeg, Kabupaten Mojokerto.
”Yang bersangkutan, kedua belah pihak, sudah saling memaafkan dan membuat surat pernyataan damai,” imbuhnya.
Disinggung terkait motif pengerusakan dan pengeroyokan yang dilakukan sejumlah pelajar SMA tersebut. Disinyalir, ada kesalah pahaman di antara kedua pihak.
”Yang pasti pelapor dan terlapor sudah sepakat berdamai dan tertuang dalam surat pernyataan perdamaian kedua belah pihak. Dan di situ ada (terkait syarat) ganti rugi juga,” tandasnya.