Pria Surabaya Sengaja Setor Uang Rupiah Rusak ke ATM
Seorang pria asal Surabaya, Rochmad Hidayat, terkena vonis 1 tahun 2 bulan penjara gara-gara menyetor uang rupiah yang sudah dirusaknya dengan digunting, untuk dimasukan kembali ke mesin …… Selengkapnya,