
Hukum dan Kriminal
Hakim Memvonis Richard Eliezer 1,6 Tahun Penjara
Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan memvonis terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E dengan pidana penjara selama 1 tahun enam bulan. Majelis …… Selengkapnya,