OJK : Masyarakat Rugi Rp 126 Triliun Akibat Investasi Ilegal, Ini Penyebabnya
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan kerugian masyarakat akibat investasi ilegal sejak tahun 2018 hingga 2022 mencapai Rp126 triliun. “Bahkan kemungkinan angkanya lebih besar lagi, karena …… Selengkapnya,