Kuat Ma’ruf Divonis 15 Tahun, Lebih Berat daripada Tuntutan JPU
Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan memberikan vonis 15 tahun penjara kepada asisten rumah tangga (ART) keluarga mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv …… Selengkapnya,