Komisi IX DPR RI : RUU Kesehatan Tidak Hapus Organisasi Profesi
Emanuel Melkiades Laka Lena Wakil Ketua Komisi IX DPR RI menegaskan Rancangan Undang-Undang tentang Kesehatan (RUU Kesehatan) tidak akan menghapus organisasi profesi medis, dan kesehatan …… Selengkapnya,