OJK Bakal Perketat Penggunaan Paylater, Usia Minimal 18 Tahun dan Gaji Rp3 Juta
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membatasi usia pengguna layanan Buy Now Pay Later (BNPL) atau paylater yakni minimal usia 18 tahun atau sudah menikah. Tak hanya …… Selengkapnya,