Mojokerto – Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Mojokerto menghadiri kegiatan penyampaian nilai ganti kerugian pengadaan tanah untuk tapak tower Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) 500 kV New Ngoro–INC (Bangil–Kediri), Kamis (15/10/2026). Kegiatan ini diselenggarakan oleh PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Jawa Bagian Timur dan Bali melalui Unit Pelaksana Proyek Jawa Bagian Timur dan Bali sebagai bagian dari tahapan pengadaan tanah untuk pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh perwakilan PT PLN (Persero), Kejaksaan Negeri, Kantor Pertanahan Kabupaten Mojokerto, Kepala Desa Purwojati, Babinsa, serta Bhabinkamtibmas. Kehadiran berbagai unsur tersebut menjadi bentuk koordinasi dan sinergi antarlembaga dalam mendukung pelaksanaan pengadaan tanah agar berjalan tertib, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam kegiatan ini, pemilik tanah memperoleh penjelasan mengenai nilai ganti kerugian atas bidang tanah beserta objek yang berada di atasnya, seperti bangunan dan/atau tanaman yang terdampak pembangunan. Penyampaian nilai ganti kerugian merupakan tahapan penting dalam proses pengadaan tanah untuk kepentingan umum, sehingga masyarakat yang terdampak mendapatkan informasi yang jelas mengenai hak-haknya.
Pelaksanaan kegiatan dilakukan dengan mengedepankan prinsip keterbukaan dan transparansi serta melibatkan unsur pemerintah desa dan aparat terkait. Koordinasi lintas sektor diperlukan untuk mendukung kelancaran proses, memberikan pemahaman kepada masyarakat, serta memastikan setiap tahapan pengadaan tanah dilaksanakan sesuai prosedur dan peraturan perundang-undangan.
Kantor Pertanahan Kabupaten Mojokerto turut mendukung pelaksanaan pengadaan tanah melalui peran dan kewenangannya di bidang pertanahan. Sinergi antara Kantor Pertanahan, PT PLN (Persero), pemerintah desa, serta unsur penegak hukum dan aparat kewilayahan diharapkan dapat membantu mewujudkan proses pengadaan tanah yang tertib dan memberikan kepastian hukum bagi para pihak.
Pembangunan jaringan SUTET 500 kV New Ngoro–INC (Bangil–Kediri) merupakan bagian dari upaya mendukung penguatan infrastruktur ketenagalistrikan. Melalui proses pengadaan tanah yang tertib, adil, dan transparan, pembangunan diharapkan dapat berjalan dengan baik serta mendukung ketersediaan pasokan listrik yang andal dan berkelanjutan bagi masyarakat.
Kantor Pertanahan Kabupaten Mojokerto berkomitmen untuk terus memperkuat koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan dalam mendukung kegiatan pengadaan tanah untuk kepentingan umum, dengan tetap mengedepankan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku dan perlindungan hak masyarakat.
#KantahKabMojokerto
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya
