Mojokerto – Panitia A Tim 3 Kantor Pertanahan Kabupaten Mojokerto terus bergerak melaksanakan kegiatan cek lapang sebagai bagian dari proses pelayanan dan administrasi pertanahan. Kali ini, Tim 3 melaksanakan pemeriksaan lapangan di Kelurahan Sawahan, Kecamatan Mojosari, serta Desa Ngrowo, Kecamatan Bangsal, Selasa (13/10).
Kegiatan cek lapang merupakan salah satu tahapan penting dalam proses administrasi pertanahan untuk memastikan kesesuaian antara data administrasi dengan kondisi faktual di lapangan. Melalui pemeriksaan secara langsung, petugas dapat memperoleh informasi yang diperlukan sebagai bahan pertimbangan dalam proses penyelesaian berkas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam pelaksanaannya, Panitia A Tim 3 melakukan peninjauan terhadap objek tanah yang menjadi sasaran pemeriksaan. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya memastikan kelengkapan informasi dan mendukung ketelitian dalam proses penanganan berkas pertanahan.
Pelaksanaan cek lapang di dua wilayah tersebut menunjukkan komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Mojokerto untuk terus mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan memberikan pelayanan pertanahan yang profesional. Koordinasi serta ketelitian petugas di lapangan menjadi faktor penting guna mendukung proses administrasi yang tertib, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Kantor Pertanahan Kabupaten Mojokerto akan terus mendorong percepatan penyelesaian pekerjaan dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian, kepastian prosedur, serta kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku. Dengan demikian, setiap tahapan pelayanan diharapkan dapat berjalan secara optimal dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Baca juga :