Kantor Pertanahan Kabupaten Mojokerto melaksanakan kegiatan pemeriksaan lapang bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam rangka persiapan penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) di Kabupaten Mojokerto, Kamis (20/8).
Kegiatan pemeriksaan lapang tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Seksi Survei dan Pemetaan (SP), Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran (PHP), serta Koordinator Substansi (Korsub) PHP Kantor Pertanahan Kabupaten Mojokerto.
Pemeriksaan dilakukan sebagai bagian dari tahapan untuk memastikan kondisi dan kesesuaian objek PSU sebelum proses penyerahan dilaksanakan.
Pada kesempatan kali ini, pemeriksaan lapang dilakukan terhadap objek yang berada di Desa Gayaman dan Desa Puri. Tim melakukan pengecekan secara langsung di lokasi untuk mencocokkan kondisi fisik objek dengan data dan dokumen pertanahan yang tersedia.
Sinergi antara Kantor Pertanahan Kabupaten Mojokerto bersama OPD terkait menjadi langkah penting dalam mendukung tertib administrasi dan kepastian hukum terhadap aset PSU. Melalui pemeriksaan yang dilakukan secara bersama-sama, diharapkan proses penyerahan PSU dapat berjalan sesuai ketentuan serta memberikan kejelasan status dan pengelolaan aset.
Kantor Pertanahan Kabupaten Mojokerto terus berkomitmen mendukung pemerintah daerah dalam mewujudkan pengelolaan pertanahan dan aset yang tertib, transparan, serta memberikan manfaat bagi masyarakat. Pemeriksaan lapang ini sekaligus menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi lintas sektor dalam penyelesaian administrasi pertanahan di Kabupaten Mojokerto
Baca juga :