Kantor Pertanahan Kota Mojokerto melaksanakan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) pada Selasa, 11 Agustus 2026. Kegiatan berlangsung di Aula Kantor Pertanahan Kota Mojokerto dan dipimpin oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Mojokerto, Ibu Yetty Nurbuati Krystianti, S.H., M.H.
Kegiatan ini dihadiri oleh para Pejabat Pengawas serta seluruh pegawai Kantor Pertanahan Kota Mojokerto. Pelantikan dan pengambilan sumpah ini menjadi momentum penting dalam mengukuhkan komitmen PPAT untuk menjalankan tugas dan kewenangan secara profesional, berintegritas, serta bertanggung jawab dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Dalam pelaksanaan tugasnya, PPAT memiliki peran penting dalam membantu mewujudkan tertib administrasi pertanahan serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat. Oleh karena itu, sumpah jabatan yang diucapkan menjadi landasan moral dan tanggung jawab untuk senantiasa menjunjung tinggi integritas dan melaksanakan tugas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.(tim)
Baca juga :