Mojokerto – Dalam rangka mendukung pelaksanaan kegiatan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2026, Kantor Pertanahan Kabupaten Mojokerto melalui Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan (P2) beserta staf menghadiri Rapat Persiapan Pelaksanaan GTRA Provinsi Jawa Timur Tahun 2026 yang dilaksanakan di Ruang Rapat Reforma Kanwil BPN Provinsi Jawa Timur pada Kamis (7/5).
Kegiatan ini menjadi langkah awal dalam menyusun strategi dan sinkronisasi pelaksanaan program GTRA selama satu tahun anggaran ke depan. Melalui rapat koordinasi ini, seluruh peserta bersama-sama membahas tahapan kegiatan yang akan dilaksanakan guna memastikan program Reforma Agraria berjalan efektif, terarah, dan tepat sasaran.
Selain itu, pembahasan juga difokuskan pada pembaruan Surat Keputusan (SK) Tim GTRA Daerah, kebutuhan data pendukung GTRA Provinsi Jawa Timur, hingga inventarisasi lokasi indikatif Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) beserta potensi penataan akses yang dapat dikembangkan di masing-masing daerah.
Acara tersebut dihadiri oleh perwakilan dari Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Provinsi Jawa Timur serta Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Jawa Timur yang memberikan pemaparan terkait dukungan lintas sektor dalam pelaksanaan Reforma Agraria di Jawa Timur.
Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergi antara Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur, Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota, serta instansi terkait dapat semakin kuat dalam mewujudkan pelaksanaan Reforma Agraria yang berkelanjutan, memberikan kepastian hukum atas tanah, serta mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat. (sof)
Baca juga :